BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka sejak
tahun 1945. Dimana setiap negara yang merdeka memiliki cita-cita luhur yang
ingin dicapai, mempunyai fungsi sebagai penentu dan tujuan dari negara
tersebut. Hal seperti itupun dimiliki Indonesia. Cita-cita tersebut dapat
dicapai jika suatu negara memiliki atau mempunyai kemampuan, kekuatan, serta
ketangguhan dalam menghadapi tantangan ataupun ancaman, baik dari dalam ataupun
dari luar negara itu sendiri.
Indonesia merupakan negara kepulauan. Indonesia
mempunyai lebih dari 17.000 pulau, baik yang dihuni ataupun tidak dihuni. Secara
geografis Indonesia berada di wilayah yang strategis dimana Indonesia diapit
oleh dua benua besar, yaitu Benua Asia di sebelah barat laut dan benua
Australia disebelah tenggara, Indonesia juga diapit oleh dua samudra, yaitu
samudra Hindia disebelah barat dan selatan dan samudra Pasifik disebelah timur
laut. Indonesia berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Papua Nugini dan
Timor Leste pada bagian daratan. Perbatasan langsung seperti inilah yang
merupakan sebuah tantangan. Dimana pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo
dan wakil presiden Jusuf Kalla memiliki program yaitu Nawacita. Dimana program
ini membangun Indonesia dari pinggiran. Sedangkan
wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia,
Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste
dan Papua Nugini.
Sebagian
besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan infrastruktur yang kurang memadai, serta tingkat perekonomian yang buruk. Berbeda dengan Indonesia, salah
satu negara tetangga, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor
perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah
memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis
dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini dapat terjadi antara
lain karena wilayah perbatasan mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara,
mempunyai faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi
masyarakat di sekitarnya, mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan
kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan antar wilayah
maupun antar negara, dan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan
keamanan baik dalam skala regional maupun nasional.
Untuk tetap menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat ini kita di haruskan untuk selalu
ingat akan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara baik akan sumber daya
alam, sumber daya manusia, kekayaan budaya dan adat istiadat, bahasa daerah,
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Demikian pula seiring dengan
perkembangan zaman pada saat ini, pemudaran rasa nasionalisme dan cinta tanah
air semakin memudar mungkin dikarenakan kurangnya penanaman rasa cinta dan
nasionalisme pada diri masing-masing selaku rakyat Indonesia sehingga Indonesia
mengakibatkan banyaknya kebudayan-kebudayaan serta wilayah kita yang terlepas
dari pangkuan ibu pertiwi.
Berdasarkan permasalahan
tersebut, penulis mengangkat
judul makalah “Membangun
Ketahanan Nasional di Daerah Perbatasan” sesuai materi yang di peroleh. Kajian ini dibuat sebagai salah satu cara
untuk mengetahui lebih dalam tentang pengertian ketahanan nasional Indonesia, pengaruh
aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara serta
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
I.2 Topik Bahasan
Berdasarkan latar belakang
di atas, topik bahasan dalam makalah ini yakni
perbatasan nasional yang berkaitan dengan ketahanan nasional Indonesia.
I.3 Tujuan
·
Tujuan Umum
Untuk
menjelaskan ketahanan nasional Indonesia
·
Tujuan Khusus
Untuk
mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara serta
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia
I.4 Manfaat
Adapun manfaat
dari penulisan makalah ini, yakni :
·
Dapat menjelaskan ketahanan nasional Indonesia
·
Dapat mengetahui aspek ketahanan nasional pada
kehidupan berbangsa dan bernegara serta keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia
I.5 Metode Penulisan
·
Jenis penulisan :
Deskriptif
kualitatif, yaitu menggunakan metode studi pustaka dengan mengkaji dan
membandingkan sumber – sumber yang relevan sesuai dengan materi yang dibahas.
·
Waktu dan tempat
penulisan :
Maret 2016, Jurusan
Arsitektur, fakultas Teknik sipil dan Perencanaan, Universitas Gunadarma.
·
Teknik analisis data :
Data
yang telah terkumpul selanjutnya dianalisi dengan teknik deskriptif kualitatif
dengan mencari hubungan dan pola sebab – akibat berdasarkan literature yang
relevan.
BAB II
MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL
DI DAERAH
PERBATASAN
II.1 Ketahanan Nasional
Apa yang dimaksud dengan ketahanan
nasional? Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Jika saya sederhanakan dari pengertian ketahanan
nasional di atas, ketahanan nasional merupakan kekuatan sebuah negara dengan
kondisi yang berubah-ubah dalam menangani ganguan.
Menurut saya,
ketahanan nasional sangatlah berpengaruh dalam mencapai cita-cita suatu bangsa.
Tanpa sebuah kekuatan dan ketangguhan sebuah negara tidak dapat melakukan
apapun, baik untuk melakukan kesejahteraan, keamanan, kemandirian, persatuan
dan kerjasama. Karena untuk melakukan semua hal itu dibutuhkan sebuat
keberanian, kekuatan serta ketangguhan dari negara itu sendiri. Sehingga bisa
diambil kesimpulan, bahwa tujuan dari ketahanan nasional ialah menunjang
keberhasilan cita-cita ataupun tugas pokok dari sebuah negara.
Ketahanan nasional memiliki asas
diantaranya :
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Menyeluruh terpadu
3. Mawas kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan
Sifat-sifat ketahanan nasional
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Manunggal
4. Wibawa
5. Kerjasama
II.2 Perbatasan Nasional
Daerah
perbatasan merupakan daerah perbatasan antar wilayah satu dengan wilayah
lainnya, yang biasanya di tandai dengan tugu ataupun tanda patokan lainnya.
Masyarakat daerah perbatasan sering kali mengalami konflik tentang perbatasan.
Namun pemerintah sering kali menghiraukan daerah perbatasan dan hanya fokus
pada daerah pusat saja sehingga daerah perbatasan cenderung menjadi kawasan
yang tertinggal. Padahal daerah perbatasan menjadi
beranda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik
Indonesia. Ancaman kedaulatan
negara justru ada di beranda terdepan. Pembangunan Indonesia jelas membutuhkan
kebersamaan dari seluruh komponen bangsa. Namun, kebersamaan hanya dapat
diwujudkan jika ada keadilan.
Seringkali saat saya menonton televisi
tentang wilayah perbatasan (bagian darat), rakyat Indonesia yang tinggal di
daerah perbatasan tidak mendapatkan fasilitas yang layak, seperti jalan yang
rusak,tidak adanya fasilitas penerangan ataupun listrik, tidak adanya
transportasi, sinyal telepon yang sangat sulit didapatkan di daerah perbatasan,
sehingga membuat mereka semakin terpuruk dan dunia mereka semakin sempit saja
karena tidak adanya akses untuk mereka, terlebih lagi mereka lebih memilih
berniaga atau berdagang dan membeli sebuah barang kebutuhan ke negara tetangga.
Dikarenakan di negera
tetangga tersebut sudah ada penampung hasil
bumi di tengah masyarakat, sedangkan di daerah perbatasan di
Indonesia belum tersedia. Selain itu di daerah perbatasan masih ada program
barter dengan barang tetangga yang mereka inginkan.
Di
samping itu, kondisi jalan ke tempat jual-beli di negara tetangga bisa ditempuh
dengan berjalan kaki saja, sedangkan akses ke
tempat jual – beli di daerah perbatasan Indonesia
masih sulit dan kondisi alam mengharuskan masyarakat
menggunakan jalur sungai. Tidak hanya itu bahkan mereka lebih
memilih mata uang negara tetangga ketimbang dengan mata uang Indonesia, yakni
Rupiah. Kesenjangan sosial yang terjadi dengan masyarakat perbatasan Indonesia
dengan masyarakat perbatasan negara tetangga sangat memprihatinkan, begitu juga
dengan tanah perbatasan yang semakin lama semakin banyak diambil oleh negara
tetangga. Biasanya saat tanah Indonesia sudah dimiliki oleh negara tetangga,
pada saat itulah pemerintah Indonesia baru mau mengakui tanah itu sebagai tanah Indonesia dan berbagai
carapun dilakukan untuk mendapatkan tanah tersebut kembali. Hal ini terjadi
karena kurangnya sikap pemerintah dalam menangani dan membangun infrastruktur
dan ekonomi daerah perbatasan.
Karena
itu daerah perbatasan merupakan sebuah tantangan bagi Negara Indonesia sendiri,
dimana infrastruktur sangat kurang didaerah perbatasan. Sehingga mengakibatkan
kurangnya pertumbuhan perekonomian di wilayah perbatasan. Padahal
jika wilayah perbatasan infrastrukturnya
di perbaiki maka akan sangat memungkinkan wilayah perbatasan untuk memiliki perekonomian yang lebih baik,
dimana wilayah perbatasan dapat menjadi jalur ekspor-impor dalam skala besar.
Hal tersebut merupakan keuntungan bagi wilayah perbatasan itu sendiri.
II.3 Usaha Ketahanan Nasional Di Daerah Perbatasan
Pembangunan
wilayah perbatasan menjadi satu dari sembilan agenda prioritas pemerintahan
Joko Widodo – Jusuf Kalla yang disebut Nawacita. Poin ketiga dari Nawacita
berbunyi, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah
dan desa dalam kerangka negara kesatuan. (Koran
Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi Tantangan)
Seperti yang kita ketahui bahwa ketahanan nasional merupakan kekuatan
sebuah negara dalam menangani gangguan untuk menumbuhkan kesejahteraan, keamanan,
kemandirian, persatuan dan kerjasama. Untuk itu untuk membangun daerah
perbatasan, pemerintahan presiden Joko Widodo dan
wakil presiden Jusuf Kalla memiliki program yaitu Nawacita. Dimana program ini
membangun Indonesia dari pinggiran. Membangun dari pinggiran merupakan
keberpihakan pemerintah dalam menciptakan keadilan.
Perbatasan
diarahkan menjadi halaman terdepan negara yang berdaulat, berdaya asing dan
aman. Yang dimaksudkan berdaulat disini adalah tidak sejengkal pun wilayah
Indonesia yang diambilalih negara lain. Sedangkan berdaya saing memiliki arti kemampuan
dalam menghasilkan barang dan jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan serta
standar hidup penduduk perbatasan. Aman disini berarti bebas dari gangguan, konflik, dan aktivitas ilegal.
Dalam program ini pemerintah memberikan perhatian
khusus pada kawasan perbatasan dengan memperkuat infrastruktur dan pertumbuhan
ekonomi wilayah perbatasan melalui pembangunan 7 pos lintas batas negara
terpadu dan mengembangkan infrastruktur permukiman di 9 kawasan strategis
nasional dengan menyediakan sistem sanitasi, jaringan transportasi, serta
perumahan bagi petugas keimigrasian dan lain sebagaianya. Berikut lampiran gambar pembanguanan 7 kawasan pos lintas batas negara:
(Koran Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi
Tantangan)
Akan tetapi menurut saya pembangunan infrastruktur saja
belum cukup, jika tidak diikuti dengan pembangunan perekonomian lokal.
Infrastruktur itu hanya merupakan penunjang bagi daerah perbatasan, walaupun
tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan secara fisik sangatlah berdampak besar
bagi daerah perbatasan itu sendiri. Menurut saya perlunya ada pengembangan
sumber daya alam dan sumber daya manusia. Misalnya memajukan sektor pendidikan
terhadap masyarakat daerah perbatasan dengan membangun sekolah dan menyediakan
tenaga kerja pendidik yang bermutu, pemberian
edukasi ataupun
penyuluhan bagi masyarakat sekitar daerah perbatasan, meningkatkan
keterampilan masyarakat di wilayah perbatasan agar dapat memiliki daya jual dan
bisa bersaing dengan Negara tetangga dan
pemanfaatan sumber daya alam yang tepat yang bisa diolah ataupun dijadikan
bahan sebagai produk daerah asal mereka. Produk mereka bisa saja menjadi ciri khas
dari daerah mereka yang bisa saja menjadi pendapatan mereka sehingga membangun
perekonomian lokal. Adapun pula pemerintah juga harus melakukan aturan tata
niaga ataupun aturan ekspor – impor dalam skala besar sehingga ekonomi
masyarakat bisa berkembang. Jika sudah tergali sumber daya alam dan sumber daya
manusia, maka yang harus dilakukan yaitu menentukan skala prioritas kebutuhan
manusia.
Selain
pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia, diperlukannya upaya pengembangan
kawasan perbatasan, diharapkan berbagai bentuk pencurian
kekayaan sumber daya
alam dan budaya Indonesia tidak akan terjadi. Hal ini memerlukan kerjasama yang erat dari semua pihak, baik antar
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Masing-masing pihak mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang berbeda satu sama lain, namun secara bersama-sama
semuanya menyatu pada upaya membangun wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kuat, berdaulat dan sejahtera.
Pemerintah perlu
bekerja lebih keras lagi, agar pembangunan daerah perbatasan dapat tercapai,
sehingga masyarakat daerah perbatasan benar-benar merasakan kesejahteraan,
walaupun sulit agar tercapai kesejahteraan seperti di kota-kota besar, namun
minimal taraf hidup masyarakat daerah perbatasan tersebut meningkat. Dengan peningkatan
taraf hidup, diharapkan nasionalisme masyarakat daerah perbatasan untuk menjaga
sang Merah Putih tetap berkibar di daerah-daerah terdepan NKRI dan tentunya di
hati segenap masyarakat. Dengan itu, persatuan dan kesatuan masyarakat daerah
perbatasan semakin kuat sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia benar-benar
dapat dipertahankan secara utuh, serta
penambahan personel TNI dan Polri di daerah-daerah
perbatasan untuk menjamin keamanan daerah perbatasan, termasuk juga menjaga
patok perbatasan yang kerap digeser-geser oleh
negara tetangga.
BAB III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
Daerah
perbatasan merupakan daerah yang rawan konflik, bila tidak ditangani secara
serius maka kan berakibat fatal, dimana akan memakan korban serta pengurangan
tanah akibat konflik atau rasa kepemilikan tanah perbatasan. Daerah perbatasan
juga dapat menjadi daerah yang strategis, dimana bisa menjadi jalur ekspor –
impor, sehingga menumbuhkan perekonomian lokal
Ketahanan
nasional merupakan kekuatan sebuah negara dalam menangani ganguan yang sangat
berpengaruh dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. Pembangunan infrastruktur di
kawasan perbatasan merupakan sebuah kekuatan nasional dimana infrastruktur ini
akan berdampak besar bagi kawasan perbatasan, sehingga dapat membangun
perekonomian lokal yang berujung mensejahterahkan masyarakat di daerah
perbatasan.
Pembangunan pos
lintas batas negara di daerah perbatasan merupakan sikap ketahanan nasional
untuk menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan.
Pembangunan infrastruktur hanya sebagai penunjang untuk penumbuhan perekonomian
lokal. Selebihnya harus ada pengembangan sumber
daya alam dan sumber daya manusia, untuk meningkatkan perekonomian lokal.
DAFTAR PUSTAKA
Koran Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi Tantangan