MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL DI DAERAH PERBATASAN

| Senin, 20 Maret 2017

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka sejak tahun 1945. Dimana setiap negara yang merdeka memiliki cita-cita luhur yang ingin dicapai, mempunyai fungsi sebagai penentu dan tujuan dari negara tersebut. Hal seperti itupun dimiliki Indonesia. Cita-cita tersebut dapat dicapai jika suatu negara memiliki atau mempunyai kemampuan, kekuatan, serta ketangguhan dalam menghadapi tantangan ataupun ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negara itu sendiri.
Indonesia merupakan negara kepulauan. Indonesia mempunyai lebih dari 17.000 pulau, baik yang dihuni ataupun tidak dihuni. Secara geografis Indonesia berada di wilayah yang strategis dimana Indonesia diapit oleh dua benua besar, yaitu Benua Asia di sebelah barat laut dan benua Australia disebelah tenggara, Indonesia juga diapit oleh dua samudra, yaitu samudra Hindia disebelah barat dan selatan dan samudra Pasifik disebelah timur laut. Indonesia berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste pada bagian daratan. Perbatasan langsung seperti inilah yang merupakan sebuah tantangan. Dimana pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla memiliki program yaitu Nawacita. Dimana program ini membangun Indonesia dari pinggiran. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan infrastruktur yang kurang memadai, serta tingkat perekonomian yang buruk. Berbeda dengan Indonesia, salah satu negara tetangga, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya.
Wilayah perbatasan memiliki nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini dapat terjadi antara lain karena wilayah perbatasan mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara, mempunyai faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya, mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan antar wilayah maupun antar negara, dan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan baik dalam skala regional maupun nasional.
Untuk tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat ini kita di haruskan untuk selalu ingat akan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara baik akan sumber daya alam, sumber daya manusia, kekayaan budaya dan adat istiadat, bahasa daerah, bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Demikian pula seiring dengan perkembangan zaman pada saat ini, pemudaran rasa nasionalisme dan cinta tanah air semakin memudar mungkin dikarenakan kurangnya penanaman rasa cinta dan nasionalisme pada diri masing-masing selaku rakyat Indonesia sehingga Indonesia mengakibatkan banyaknya kebudayan-kebudayaan serta wilayah kita yang terlepas dari pangkuan ibu pertiwi.
Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengangkat judul makalah  Membangun Ketahanan Nasional di Daerah Perbatasan” sesuai materi yang di peroleh. Kajian ini dibuat sebagai salah satu cara untuk mengetahui lebih dalam tentang pengertian ketahanan nasional Indonesia, pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara serta keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.

I.2 Topik Bahasan
Berdasarkan latar belakang di atas, topik bahasan dalam makalah ini yakni perbatasan nasional yang berkaitan dengan ketahanan nasional Indonesia.

I.3 Tujuan
·         Tujuan Umum
Untuk menjelaskan ketahanan nasional Indonesia
·         Tujuan Khusus
Untuk mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara serta keberhasilan ketahanan nasional Indonesia

I.4 Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini, yakni :
·         Dapat menjelaskan ketahanan nasional Indonesia
·         Dapat mengetahui aspek ketahanan nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara serta keberhasilan ketahanan nasional Indonesia

I.5 Metode Penulisan
·         Jenis penulisan :
Deskriptif kualitatif, yaitu menggunakan metode studi pustaka dengan mengkaji dan membandingkan sumber – sumber yang relevan sesuai dengan materi yang dibahas.
·         Waktu dan tempat penulisan :
Maret 2016, Jurusan Arsitektur, fakultas Teknik sipil dan Perencanaan, Universitas Gunadarma.
·         Teknik analisis data :
Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisi dengan teknik deskriptif kualitatif dengan mencari hubungan dan pola sebab – akibat berdasarkan literature yang relevan.



BAB II
MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL
DI DAERAH PERBATASAN

II.1 Ketahanan Nasional
 Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional? Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Jika saya sederhanakan dari pengertian ketahanan nasional di atas, ketahanan nasional merupakan kekuatan sebuah negara dengan kondisi yang berubah-ubah dalam menangani ganguan.
Menurut saya, ketahanan nasional sangatlah berpengaruh dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. Tanpa sebuah kekuatan dan ketangguhan sebuah negara tidak dapat melakukan apapun, baik untuk melakukan kesejahteraan, keamanan, kemandirian, persatuan dan kerjasama. Karena untuk melakukan semua hal itu dibutuhkan sebuat keberanian, kekuatan serta ketangguhan dari negara itu sendiri. Sehingga bisa diambil kesimpulan, bahwa tujuan dari ketahanan nasional ialah menunjang keberhasilan cita-cita ataupun tugas pokok dari sebuah negara.

Ketahanan nasional memiliki asas diantaranya :
1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Menyeluruh terpadu
3.      Mawas kedalam dan keluar
4.      Kekeluargaan
Sifat-sifat ketahanan nasional
1.      Mandiri
2.      Dinamis
3.      Manunggal
4.      Wibawa
5.      Kerjasama

II.2 Perbatasan Nasional
  Daerah perbatasan merupakan daerah perbatasan antar wilayah satu dengan wilayah lainnya, yang biasanya di tandai dengan tugu ataupun tanda patokan lainnya. Masyarakat daerah perbatasan sering kali mengalami konflik tentang perbatasan. Namun pemerintah sering kali menghiraukan daerah perbatasan dan hanya fokus pada daerah pusat saja sehingga daerah perbatasan cenderung menjadi kawasan yang tertinggal. Padahal daerah perbatasan menjadi beranda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman kedaulatan negara justru ada di beranda terdepan. Pembangunan Indonesia jelas membutuhkan kebersamaan dari seluruh komponen bangsa. Namun, kebersamaan hanya dapat diwujudkan jika ada keadilan. 
Seringkali saat saya menonton televisi tentang wilayah perbatasan (bagian darat), rakyat Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan tidak mendapatkan fasilitas yang layak, seperti jalan yang rusak,tidak adanya fasilitas penerangan ataupun listrik, tidak adanya transportasi, sinyal telepon yang sangat sulit didapatkan di daerah perbatasan, sehingga membuat mereka semakin terpuruk dan dunia mereka semakin sempit saja karena tidak adanya akses untuk mereka, terlebih lagi mereka lebih memilih berniaga atau berdagang dan membeli sebuah barang kebutuhan ke negara tetangga. Dikarenakan di negera tetangga tersebut sudah ada penampung hasil bumi di tengah masyarakat, sedangkan di daerah perbatasan di Indonesia belum tersedia. Selain itu di daerah perbatasan masih ada program barter dengan barang tetangga yang mereka inginkan.
Di samping itu, kondisi jalan ke tempat jual-beli di negara tetangga bisa ditempuh dengan berjalan kaki saja, sedangkan akses ke tempat jual – beli di daerah perbatasan Indonesia masih sulit dan kondisi alam mengharuskan masyarakat menggunakan jalur sungai. Tidak hanya itu bahkan mereka lebih memilih mata uang negara tetangga ketimbang dengan mata uang Indonesia, yakni Rupiah. Kesenjangan sosial yang terjadi dengan masyarakat perbatasan Indonesia dengan masyarakat perbatasan negara tetangga sangat memprihatinkan, begitu juga dengan tanah perbatasan yang semakin lama semakin banyak diambil oleh negara tetangga. Biasanya saat tanah Indonesia sudah dimiliki oleh negara tetangga, pada saat itulah pemerintah Indonesia baru mau mengakui tanah itu sebagai tanah Indonesia dan berbagai carapun dilakukan untuk mendapatkan tanah tersebut kembali. Hal ini terjadi karena kurangnya sikap pemerintah dalam menangani dan membangun infrastruktur dan ekonomi daerah perbatasan.
 Karena itu daerah perbatasan merupakan sebuah tantangan bagi Negara Indonesia sendiri, dimana infrastruktur sangat kurang didaerah perbatasan. Sehingga mengakibatkan kurangnya pertumbuhan perekonomian di wilayah perbatasan. Padahal
jika wilayah perbatasan infrastrukturnya di perbaiki maka akan sangat memungkinkan wilayah perbatasan  untuk memiliki perekonomian yang lebih baik, dimana wilayah perbatasan dapat menjadi jalur ekspor-impor dalam skala besar. Hal tersebut merupakan keuntungan bagi wilayah perbatasan itu sendiri.

II.3 Usaha Ketahanan Nasional Di Daerah Perbatasan
Pembangunan wilayah perbatasan menjadi satu dari sembilan agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang disebut Nawacita. Poin ketiga dari Nawacita berbunyi, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. (Koran Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi Tantangan)
Seperti yang kita ketahui bahwa ketahanan nasional merupakan kekuatan sebuah negara dalam menangani gangguan untuk menumbuhkan kesejahteraan, keamanan, kemandirian, persatuan dan kerjasama. Untuk itu untuk membangun daerah perbatasan, pemerintahan presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla memiliki program yaitu Nawacita. Dimana program ini membangun Indonesia dari pinggiran. Membangun dari pinggiran merupakan keberpihakan pemerintah dalam menciptakan keadilan.
Perbatasan diarahkan menjadi halaman terdepan negara yang berdaulat, berdaya asing dan aman. Yang dimaksudkan berdaulat disini adalah tidak sejengkal pun wilayah Indonesia yang diambilalih negara lain. Sedangkan berdaya saing memiliki arti kemampuan dalam menghasilkan barang dan jasa yang dapat meningkatkan kesejahteraan serta standar hidup penduduk perbatasan. Aman disini berarti bebas dari gangguan, konflik, dan aktivitas ilegal. Dalam program ini pemerintah memberikan perhatian khusus pada kawasan perbatasan dengan memperkuat infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan melalui pembangunan 7 pos lintas batas negara terpadu dan mengembangkan infrastruktur permukiman di 9 kawasan strategis nasional dengan menyediakan sistem sanitasi, jaringan transportasi, serta perumahan bagi petugas keimigrasian dan lain sebagaianya. Berikut lampiran gambar pembanguanan 7 kawasan pos lintas batas negara: 
(Koran Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi Tantangan)

            Akan tetapi menurut saya pembangunan infrastruktur saja belum cukup, jika tidak diikuti dengan pembangunan perekonomian lokal. Infrastruktur itu hanya merupakan penunjang bagi daerah perbatasan, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan secara fisik sangatlah berdampak besar bagi daerah perbatasan itu sendiri. Menurut saya perlunya ada pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Misalnya memajukan sektor pendidikan terhadap masyarakat daerah perbatasan dengan membangun sekolah dan menyediakan tenaga kerja pendidik yang bermutu, pemberian
edukasi ataupun penyuluhan bagi masyarakat sekitar daerah perbatasan, meningkatkan keterampilan masyarakat di wilayah perbatasan agar dapat memiliki daya jual dan bisa bersaing dengan Negara tetangga dan pemanfaatan sumber daya alam yang tepat yang bisa diolah ataupun dijadikan bahan sebagai produk daerah asal mereka. Produk mereka bisa saja menjadi ciri khas dari daerah mereka yang bisa saja menjadi pendapatan mereka sehingga membangun perekonomian lokal. Adapun pula pemerintah juga harus melakukan aturan tata niaga ataupun aturan ekspor – impor dalam skala besar sehingga ekonomi masyarakat bisa berkembang. Jika sudah tergali sumber daya alam dan sumber daya manusia, maka yang harus dilakukan yaitu menentukan skala prioritas kebutuhan manusia.
Selain pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia, diperlukannya upaya pengembangan kawasan perbatasan, diharapkan berbagai bentuk pencurian kekayaan sumber daya alam dan budaya Indonesia tidak akan terjadi. Hal ini memerlukan kerjasama yang erat dari semua pihak, baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Masing-masing pihak mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda satu sama lain, namun secara bersama-sama semuanya menyatu pada upaya membangun wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat, berdaulat dan sejahtera. 

Pemerintah perlu bekerja lebih keras lagi, agar pembangunan daerah perbatasan dapat tercapai, sehingga masyarakat daerah perbatasan benar-benar merasakan kesejahteraan, walaupun sulit agar tercapai kesejahteraan seperti di kota-kota besar, namun minimal taraf hidup masyarakat daerah perbatasan tersebut meningkat. Dengan peningkatan taraf hidup, diharapkan nasionalisme masyarakat daerah perbatasan untuk menjaga sang Merah Putih tetap berkibar di daerah-daerah terdepan NKRI dan tentunya di hati segenap masyarakat. Dengan itu, persatuan dan kesatuan masyarakat daerah perbatasan semakin kuat sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia benar-benar dapat dipertahankan secara utuh, serta penambahan personel TNI dan Polri di daerah-daerah perbatasan untuk menjamin keamanan daerah perbatasan, termasuk juga menjaga patok perbatasan yang kerap digeser-geser oleh negara tetangga.




BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan konflik, bila tidak ditangani secara serius maka kan berakibat fatal, dimana akan memakan korban serta pengurangan tanah akibat konflik atau rasa kepemilikan tanah perbatasan. Daerah perbatasan juga dapat menjadi daerah yang strategis, dimana bisa menjadi jalur ekspor – impor, sehingga menumbuhkan perekonomian lokal
Ketahanan nasional merupakan kekuatan sebuah negara dalam menangani ganguan yang sangat berpengaruh dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan sebuah kekuatan nasional dimana infrastruktur ini akan berdampak besar bagi kawasan perbatasan, sehingga dapat membangun perekonomian lokal yang berujung mensejahterahkan masyarakat di daerah perbatasan.
Pembangunan pos lintas batas negara di daerah perbatasan merupakan sikap ketahanan nasional untuk menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan. Pembangunan infrastruktur hanya sebagai penunjang untuk penumbuhan perekonomian lokal. Selebihnya harus ada pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia, untuk meningkatkan perekonomian  lokal.





DAFTAR PUSTAKA

Koran Kompas. 18 Maret 2017. Perbatasan Jadi Tantangan



0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 Yuni Nofitasari | Design by btemplatebox.com